Critique of Hadith Sanad and Matn in the MUI Fatwa Book: A Case Study of Fatwas on Worship and Women's Issues

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.61086/qh0j6d85

Kata Kunci:

Takhrij, Keritik, Hadis, Fatwa MUI, Analisis

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji validitas metodologis hadis yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan fatwa bidang ibadah, dengan fokus pada fatwa krusial seperti: Perempuan Menjadi Imam Shalat, Larangan Khitān Perempuan. Kajian ini menekankan kepada keritik sanad dan matan hadis pada fatwa MIU bidang ibadah. Penelitian ini penting sebagai barometer sumber hukum sekunder (hadis) dalam merespons dinamika hukum Islam. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research), lalu diolah dengan menggunakan metode dekskriptif-komparatif. Penelitian ini menerapkan perangkat ilmu kritik hadis (naqd al-ḥadīṡ) yang meliputi pelacakan teks (takhrīj), penggambaran bagan sanad (i’tibār), penilaian otoritas perawi (jarḥ wa al-ta’dīl), ketersambungan generasi (ittiṣāl al-sanad), hingga analisis tekstual (naqd al-matan). Penelitian ini menyarankan pentingnya penguatan verifikasi hadis (takhrīj) yang lebih ketat dalam proses perumusan fatwa agar validitas hukum yang dihasilkan lebih kokoh secara akademik. Penulis menemukan hadis-hadis yang sanad-nya dhaif namun secara matan dapat diterima (maqbul). Karena pada matanya tersebut tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat, serta tidak bertentangan dalil qat’i yakni al-Qur’an. Dan penulis menemukan beberapa riwayat hadis yang tidak diambil langsung MUI dalam kitab hadis yang muktabar, melainkan diambil dari kitab hadis fikih, pada dasarnya bukan termasuk kitab hadis.

Diterbitkan

2026-09-30

Cara Mengutip

Critique of Hadith Sanad and Matn in the MUI Fatwa Book: A Case Study of Fatwas on Worship and Women’s Issues. (2026). Darul Hikmah: Jurnal Penelitian Tafsir Dan Hadits, 12(2), 156-177. https://doi.org/10.61086/qh0j6d85

Artikel Serupa

1-10 dari 30

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.